Kustomisasi

Bangunan Dingin Natural

Berikut cara mendinginkan bangunan secara natural

1)
Dengan cara menanam pepohonan di sekitar bangunan. Berdasarkan hasil riset di iklim tropis, dengan temperatur udara di atmosphere sekitar 35 Celcius dan kelembaban sekitar 60%, akan dapat direduksi oleh pohon-pohon besar yang melingkupi bangunan kita menjadi sekitar 34 Celcius dan kelembaban 70%. Sedangkan bila kita menanam pohon-pohon kecil di sekitar pohon-pohon besar tersebut, akan turut mengurangi suhu udara menjadi 32 Celcius dan meningkatkan kelembaban udara menjadi 80%.



2)
Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah halaman rumah kita, akan lebih baik jika kita menanam rumput sebagai halaman dari pada melakukan pavingisasi. Rumput yang ada di halaman rumah juga berfungsi untuk mereduksi suhu udara, sedangkan paving/beton justru akan meningkatkan suhu udara. Sebagai gambaran, dari hasil pereduksian yang dilakukan oleh pohon besar, pohon kecil, dan juga rumput, akan mengurangi suhu udara dari 35 Celcius menjadi 29 Celcius.

Nah, jika kita menanam pohon besar dan kecil, namun menggunakan lantai halaman dengan paving, suhu udara hanya akan menjadi sekitar 30 Celcius. Lain halnya jika kita tidak menanam apapun, namun menggunakan paving pada halaman rumah, maka suhu udara akan naik menjadi 40 Celcius, fenomena ini secara ilmiah disebut Albedo.


 3)
Pondasi rumah juga dapat membantu mendinginkan suhu udara, bentuk yang ideal adalah dengan cara membuat lantai rumah kita lebih rendah dari pada tinggi tanah disekitarnya. Hal ini akan membantu terjadinya transfer suhu dingin dari tanah ke dalam bangunan.



4)
Yang terakhir, dan agak sulit di terapkan dalam rumah di Indonesia, adalah menggunakan sarana kolam air sebagai sarana untuk mendinginkan aliran udara di sekitar. Air yang ada di kolam akan menyerap panas dari udara yang mengalir dan secara otomatis udara yang mengalir di dalam rumah akan menjadi lebih dingin.
Apabila semua teknik tersebut dipadukan secara bersama, maka udara yang akan mengalir ke dalam ruangan berkisar 25-27 Celcius. Cukup lumayan untuk membuat udara di dalam rumah anda menjadi sejuk tanpa perlu menyalakan AC.


M. Ery Wijaya, Phd

>

IAI Riau dan TABG Kota Pekanbaru


Untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan yg tertib administrasi dan teknis maka disetiap daerah kabupaten/kota mengharuskan adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Agar setiap bangunan sesuai fungsi dan memenuhi kehandalan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan penggunaan serta selaras lingkungan. Sejak tahun 2013, pemilik gedung diwajibkan memiliki IMB dan SLF. Terkait penerbitan SLF, kabupaten/kota tentu membutuhkan Tim Ahli Bangunan Gedung.

Dasar Hukum


UU nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
PermenPU nomor 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.
PermenPU nomor 26/PRT/M/2007 tentang Pedoman Tim Ahli Bangunan Gedung.
Perda Bangunan Gedung yang diterbitkan kabupaten/kota.

Atas dasar itulah, IAI Riau sebagai organisasi profesi yang menaungi Arsitek, salah satu unsur yang diperlukan di TABG, berperan menempatkan anggotanya.

Nah, karena usia kepengurusan IAI Riau baru dari Juli 2016 lalu, jadi perlu belajar banyak dan perlu menyerap informasi lebih banyak lagi. Kami memulainya dengan mengundang Heri Syahriman, salah seorang arsitek anggota IAI Riau untuk duduk ngopi di kafe lantai bawah kantor sekretariat IAI Riau.

Pak Heri Syahriman ini kebetulan juga Konsultan Individual untuk percepatan implementasi TABG di kabupaten/kota. Dari bincang bincang santai itu, banyak sekali informasi yang didapat yang memotivasi kami untuk segera menetapkan langkah-langkah guna mempercepat implementasi TABG. Target pertama, tentu saja ibukota propinsi yakni kota Pekanbaru.

Beberapa hari kemudian, saya membuat janji temu dengan kepala dinas Cipta Karya kota Pekanbaru, pak Syafril. Didalam forum rapat, saya membeberkan tentang peran organisasi dan peran arsitek berkompetensi dalam kegiatan pembangunan dan pengawasan pembangunan. Rapat tersebut juga membuahkan hasil dimana dinas Cipta Karya segera membentuk TABG dan mendorong terbitnya Perwako. Sedangkan IAI Riau, menempatkan dua orang anggotanya duduk didalam TABG Kota Pekanbaru.

>

Penataan Drainase dan Banjir Kota Pekanbaru


Sebentar lagi musim hujan.

Banjir dan genangan air dapat mengganggu aktifitas suatu kawasan dan mengurangi tingkat kenyamaan. Salah satu cara mengatasi persoalan tersebut dengan membuat sistem drainase, bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi atau membuang kelebihan air dari suatu kawasan atau lahan.

Drainase merupakan komponen penting perencanaan kota yang dibutuhkan masyarakat dalam rangka menuju kehidupan kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat.

Dari pemahaman diatas, kota Pekanbaru terlihat punya masalah besar. Meski setiap tahun drainase dibuat, tetap saja ketika musim hujan tiba, terjadi genangan air di jalan hingga ke pekarangan rumah. Dari data Dinas PU Kota Pekanbaru, terdapat 127 titik banjir di Kota Pekanbaru. Kenapa hal ini bisa terjadi ?. Tak salah jika kita beranggapan karena kurangnya pemahaman mengenai sistem drainase antara pihak yang terlibat baik pemerintah, pelaksana maupun masyarakat.

Pertama, adanya tumpang tindih tugas pembangunan drainase. Kita bisa lihat, pembuatan drainase bukan oleh dinas Ciptakarya dan Bina Marga saja, tapi juga lewat program LPM dan OMS nya Pemko Pekanbaru. Meski banyak pihak yang terlibat, acuan perencanaannya tidak jelas. Pembuatan drainase terkesan berasal dari gagasan saja tidak merujuk pada Masterplan. Atau, masterplan drainase itu sendiri belum ada ?

Jika merujuk pada prosedur yang benar maka pengelolaan drainase perkotaan mengacu pada SIDLACOM yakni dimulai dari tahap Survey, Investigation (investigasi), Design (perencanaan), Land Acquisation(pembebasan lahan), Construction (konstruksi), Operation (operasi) dan Maintenance (pemeliharaan). Perencanaan dengan analisa hidrologi akan melahirkan output dimensi saluran dan integrasi saluran.

Kedua, jika prinsip drainase itu mengambil prinsip alam seperti sungai, ada hulu, tengah dan hilir maka penataan drainase kota Pekanbaru, sangat membingungkan. Tidak jelas, pengaliran air akan berakhir dimana. Apa rencana induknya ?

Ketiga, mandulnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan, dan lemahnya Pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang). Padahal, ini dapat menjadi solusi mengurangi banjir dan genangan air.

Seiring berkembangnya kota Pekanbaru dan bertambahnya jumlah penduduk maka konsekuensinya adalah terjadinya alih fungsi lahan. Lahan kosong atau hutan akan berubah menjadi jalan, gedung, ruko dan perumahan. Tanah yang meresapkan air kemudian tertutup beton. Untuk itu, perlu penataan drainase kota yang baik, jika tidak, maka kedepan kota Pekanbaru akan mengalami persoalan sosial dan lingkungan yang serius.

>

Musda Ke IV Ikatan Arsitek Indonesia Propinsi Riau

Pada hari Rabu 27 Juli 2016, IAI Riau mengadakan Musda ke 4 di hotel Grand Elite Pekanbaru. Dalam Musda ini juga dilakukan pemilihan ketua yang baru untuk masa bakti 2016 sampai dengan 2019. Dari dua kandidat yakni Parlindungan Ravelino dan Choirus Subechan, terpilih Choirus Subechan secara demokratis.

Musda berlangsung meriah dengan hadirnya wakil pemerintah, sekjend IAI Nasional serta mahasiswa jurusan arsitektur dari dua perguruan tinggi di Pekanbaru. Beberapa sponsor juga ikut meramaikan acara.

Atas kerjasama dan kerja keras panitia, Musda ke 4 berhasil meningkatkan partisipasi anggota IAI Riau sehingga pemilihan ketua berlangsung kompetitif. Terlihat dari selisih perolehan suara masing-masing kandidat yang berbeda tipis sekali, yakni 1 suara.

Harapannya, lewat Musda yang demokratis akan melahirkan ketua IAI Riau yang benar-benar dapat mengemban amanah untuk memajukan organisasi dan profesi arsitek.


>