Tak terasa, kepengurusan IAI Riau periode 2013 akan berakhir. Dan
sesuai AD/ART organisasi maka IAI Riau perlu melaksanakan Musda ke IV untuk memilih ketua yang baru beserta
kepengurusannya.
Pelaksanaan Musda menjadi penting bersamaan dengan berlakunya MEA di
Indonesia. Salah satu profesi yang terbuka bagi seluruh negara ASEAN adalah
arsitek. Dan secara geografis, propinsi Riau dekat dengan negara-negara
tersebut.
Tantangan lainnya adalah merosotnya minat arsitek masuk keanggotaan
IAI Riau. Ini disebabkan, tatacara IAI dalam menerapkan kompetensi seorang arsitek
dan calon arsitek dirasa berat. Apalagi pemerintah melalui LPJK membuka keran
bagi asosiasi profesi lain dapat menerbitkan sertifikasi arsitek demi kuota
tenaga ahli menghadapi MEA.
Dan IAI Riau kini hanya dihuni oleh mereka yang masih percaya, bahwa penentuan
kompetensi dalam sertifikasi arsitek itu harus disertai syarat dan kriteria.
IAI selama ini melaksanakannya sesuai standar UIA.
Kepengurusan yang baru nantinya perlu mencermati kendala yang ada dan
menemukan solusi bagi perkembangan organisasi ditahun-tahun mendatang demi kemaslahatan profesi
arsitek.
Categories:
Ikatan Arsitek Indonesia